DPRD Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD

BANDARLAMPUNG (19/7/2022) – DPRD Lampung menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Komisi, Selasa 19 Juli 2022.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Elly Mahyuni dan Wakil Ketua II Ririn Kuswantari. Rapat dihadiri Sekretaris DPRD Tina Malinda, pimpinan fraksi, komisi, Pelaksana Harian Sekda Lampung Fredy, sekretaris Bappeda dan kepala BPKAD Lampung.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni menjelaskan agenda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Komisi berlanjut dengan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun 2021.

Seluruh pimpinan fraksi menyetujui pembahasan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung tahun anggaran 2021. Komisi harus melakukan rapat dengar pendapat lebih dahulu dengan mitra SKPD guna melihat pencapaian kinerja dan anggaran.

Rapat internal bersama pimpinan fraksi mencapai kesepakatan sekaligus rekomendasi kepada Pemprov Lampung untuk menggelar rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung tahun anggaran 2021.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar