Hadir dalam sidang paripurna tersebut Bupati Tanggamus H. Dewi Handajani, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S.Ag, Wakil Ketua III Kurnain, S.IP, anggota Dewan, para kepala OPD, dan unsur forkopimda.
Jubir Pansus Tri Wahyuningsih menyebut pendapatan APBD Tanggamus Tahun 2021 mencapai 1,652 triliun rupiah, sedangkan belanja sekitar 1,658 trilun rupiah. Surplus atau defisit sekitar 6 miliar rupiah.
Setelah seluruh anggota DPRD menyepakati APBD Tanggamus Tahun 2021, Sekretaris Dewan Sabarudin membacakan pengesahannya.
Bupati H. Dewi Handajani mengucapkan terimakasih atas pembahasan dan persetujuan DPRD Tanggamus atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
AFNAN HERMAWAN

0 comments:
Posting Komentar