Lampung Timur: Pemuda Desa Tikam Pasangan Siri Ibunya

PURBOLINGGO (29/7/2022) – Seorang pemuda Dusun V Desa Tamanbogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, menikam tetangga sendiri. Pelaku jengkel karena korban tepergok sekamar dengan ibunya atas dugaan berhubungan intim.

Pemuda berinisial VT menikam Miswanto, 58 tahun, warga Desa Tamanbogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, 17 Juli 2022 pukul 01.00 WIB. Keluarga korban baru melapor ke Polsek Purbolinggo empat hari kemudian. Laporan ini menjadi dasar penangkapan tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap penikaman pemuda terhadap pria tetangga bertepatan malam hajatan dekat rumah. VT baru pulang main dari rumah sohibul hajat dan mendengar suara mencurigakan dari kamar ibunya. Karena menduga sesuatu tidak beres, ia mendobrak kamar sambil membawa senjata tajam.

VT seketika geram begitu melihat Miswanto sekamar dengan ibunya atas dugaan baru berhubungan intim. Amarah pemuda ini seketika memuncak. Ia menikam pria tetangga sendiri sebanyak empat kali hingga terkapar. Sebelum jatuh dan tidak sadarkan diri, korban sempat berteriak-teriak hingga mengundang kedatangan warga. Miswanto dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro.

Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, Jumat 29 Juli 2022, menjelaskan kronologi penganiayaan Miswanto hingga penangkapan tersangka VT. Polisi baru menerima laporan empat hari setelah kejadian. Pelaku melakukan penikaman dengan dalih pria dalam kamar ibunya merupakan pencuri.

Pengakuan tersebut terbantahkan begitu polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Keterangan perangkat desa kepada polisi, Miswanto dan ibu VT merupakan pasangan menikah siri. Pasangan bertetangga ini hidup layaknya suami-istri.

Polisi menjerat VT dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka berat. Tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun.

Firdaus Saputra, anak Miswanto, membenarkan laporan penganiayaan ayahnya telat empat hari. Keluarga saat itu fokus mengurus Miswanto dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro. Ia berharap orangtuanya mendapat keadilan dan tersangka dihukum berat sesuai aturan hukum.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar