Napi Lapas Bandarlampung Tewas Tersengat Listrik

BANDARLAMPUNG (8/3/2023) – Seorang narapidana tewas tersengat listrik di depan Lapas Narkotika Bandarlampung, Jumat 3 Maret 2023 pukul 11.00 WIB. Korban mengalami nahas saat bersih-bersih halaman lapas bersama sejumlah warga binaan.

Narapidana Hendri Setiawan, 32 tahun, warga Enggal, Bandarlampung, menjalani masa pidana sembilan tahun atas kasus narkotika. 

Kakak korban, Nurbaiti, 53 tahun, mengetahui kematian adiknya setelah kedatangan petugas lapas. Hendri Setiawan tersengat listrik dan jenazah berada di Rumah Sakit Airan Raya, Wayhui, Jatiagung, Lampung Selatan. Keluarga ikhlas dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Bersama petugas lapas, Nurbaiti menjemput jenazah ke rumah sakit. Ia begitu syok dan tidak menyangka adiknya meninggal dunia. Kondisinya terlihat normal tetapi wajahnya membiru akibat tersengat listrik. Jenazah dibawa pulang hari itu juga dan dimakamkan di TPU Enggal, Bandarlampung.

Nurbaiti sempat menengok teman almarhum juga tersengat listrik bagian kaki. Teman narapidana tersebut selamat dengan kondisi kaki seperti luka bakar.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Rabu 8 Maret 2023, membenarkan warga binaannya mengalami musibah tersengat listrik. Hendri Setiawan meninggal dunia dan seorang rekannya selamat.

Narapidana tersengat listrik ketika bersih-bersih pinggir jalan dan halaman lapas. Tidak diduga ada kabel di dekat tiang listrik mengakibatkan dua orang kesetrum. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya tetapi nyawanya tidak tertolong.

Hendri Setiawan sudah menjalani setengah dari masa pidana sembilan tahun. Ia sedang menjalani asimilasi dengan dipekerjakan di luar gedung lapas.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar