Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Lampung Ricuh, 48 Ditahan

BANDARLAMPUNG (30/3/2023) -  Unjuk rasa setidaknya seribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandarlampung ricuh, Kamis, 30 Maret 2023. Polresta mengklaim menahan 48 orang, dengan dugaan membuat kerusakan dan merusak kawat berduri.

Mahasiswa terbanyak dari Itera, yang mencapai 300, Unila 200, Polinela 100, UIN 100, STKIP 55, UBL 50, Poltekes 50, Universitas Malahayati 50,  Teknokrat 40, Darmajaya 20, Universitas Muhammadiyah Lampung 20, dan UTB 5 orang.

Mereka bergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil, yang juga diikuti anggota SMI 20, LMID 20, KAMMI 20, LMND 10, DPD GMNI 5, dan YLBHI – LBH 5 orang.

Ribuan mahasiswa dan pengunjuk rasa berkumpul di kawasan Unila pukul 11.00. Dengan mengendarai sepeda motor, mereka, kemudian ramai-ramai menuju Jalan Wolter Mongonsidi, Bandarlampung.

Long march dari Jalan Wolter Mongonsidi  menuju Gedung DPRD Lampung, yang juga komplek perkantoran Pemerintah Provinsi, pengunjuk rasa dihadang pagar berduri dan petugas. Mereka pun hanya sampai di pintu gerbang, mengadakan orasi, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Usai Zuhur, pukul 13.15, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan sejumlah anggota DPRD menemui di pintu gerbang. Dialog buntu. Dikawal oleh petugas gabungan, pimpinan dan para wakil rakyat kembali ke Gedung DPRD.

Diduga jengkel karena tidak bisa masuk, sejumlah pengunjuk rasa mulai merusak kawat berduri. Petugas gabungan membalas dengan menembakkan air dari water canon. 

Merasa disiram water canon, sebagian pengunjuk rasa melempari petugas gabungan dengan apa saja yang mereka dapati di lingkungan sekitar. Mereka juga merusak pagar besi dan membakar ban di pintu gerbang Kantor Pemerintah Provinsi Lampung.

Saat Bandarlampung diguyur hujan deras, petugas gabungan berhasil memukul mundur para pengunjuk rasa, dan menangkapinya satu per satu. Beberapa petugas tampak memukul pengunjuk rasa dengan tangan dan senjatanya.

Sore harinya, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya menahan 48 orang dengan dugaan merusak kawat berduri, pagar, dan melempari petugas.

Korlap Aliansi Lampung Memanggil mengatakan mereka datang menuntut tiga hal, mulai dari pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, Revisi RUU Kesehatan, dan pendidikan gratis untuk mahasiswa.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengakui dialog dengan pengunjuk rasa buntu. Namun ia menyesalkan aksi berakhir dengan kericuhan.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar