Fraksi PKS Berharap APBDP Lampung Selatan Disegerakan

KALIANDA (30/9/2021) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna atas raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan Pemerintah Kabupaten. Acara digelar melalui aplikasi zoom meeting, Kamis 30 September 2021.

Dalam pendangan akhirnya,  Fraksi PKS, lewat juru bicara M. Akyas meminta rancangan Perda APBD Perubahan dilakukan DPRD bersama Kepala Daerah paling Lambat 3  bulan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir.

PKS juga mengharapkan target PAD Rp298,4  Miliar tercapai, meski naik Rp4,4 Miliar rupiah dibandingkan target sebelumnya. M. Akyas meminta OPD lebih kreatif dan inovatif mengoptimalisasi pembayaran pajak dan restribusi.

Soal penambahan anggaran di beberapa SKPD, PKS mengharapkan TAPD mengharmonisasikan hal tersebut agar dimanfaatkan untuk pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan di dalam RKPD.

Fraksi PKS juga mengingatkan penambahan personal Satpol PP benar-benar menjadi aparat Pemerintah Daerah, yang diduduki oleh aparatul sipil negara.

Terkait Pemberian hibah dan bantuan sosial, PKS meminta tidak mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, tetapi kembali ke peraturan awal.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar