Anggota Satreskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat, 6 Mei 2022 di Dusun 2, Batu Culo, Sumur Bandung, lokasi pemuda itu ditujah dan dikeroyok.
Empat dari 5 pemuda nongkrong dalam pencarian polisi hingga Jumat, 6 Mei 2022. Seorang di antaranya menyerahkan diri dan terus diperiksa di Polsek Way Jepara, untuk mengetahui latar belakang penujahan dan pengeroyokan.
Malam itu, Dio Miftasuhur, remaja berusia 19 tahun, mengajak Rio Setiawan, teman sekampungnya di Dusun Subing Puspa Barat, Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, mengunjungi pacarnya di Sumber Marga, Way Jepara, Lampung Timur.
Sepulang dari tempat pacar, mereka dihadang lima orang pemuda yang nongkrong di Dusun 2, Batu Culo, Sumur Bandung, Way Jepara.
Awalnya mereka tidak pedulikan. Mereka terus melajukan sepeda motornya. Namun karena takut terkejar di tempat yang sepi, keduanya singgah di rumah seorang warga.
Kelima pemuda mengejar mereka sampai ke sana. Dio berdiam diri dipukuli. Sedangkan Rio berusaha melawan untuk mempertahan diri. Saat itulah, salah seorang dari warga Rajabasa Lama, Lampung Timur itu, ditujah.
Usai mengunjungi tempat kejadian perkara pada Jumat, 6 Mei 2022, Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiyansyah mengatakan pihaknya sudah menahan salah seorang dari 5 pemuda yang mengeroyok kedua remaja tersebut.
AKP Ferdiyansyah mengatakan pihaknya sudah mengetahui keempat pemuda lainnya, termasuk tersangka penujah.
Ia meminta keempat pemuda tersebut menyerahkan diri dalam tempo 24 jam sebelum Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara mengubernya.
NAHODA

0 comments:
Posting Komentar