ASN Lampung Utara dan Dua Adiknya Digerebek Pesta Sabu

KOTABUMI (15/7/2022) -  Tiga orang kakak beradik, salah satu di antaranya ASN BPBD Lampung Utara, digerebek Sat Narkoba Polres setempat sedang pesta sabu di rumah mereka, di Jalan Mangga Besar,  Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan,  Lampung Utara,  Kamis 14 Juli 2022. 

Sat Narkoba Polres Lampung Utara sudah lama mengintai ketiganya, terutama pegawai BPBD, karena diduga sering dipasok oleh temannya sesama ASN, yang sebelumnya ditangkap dengan sangkaan menjadi bandar.

Begitu memperoleh informasi ketiganya sedang pesta sabu, Sat Narkoba Polres Lampung Utara memasuki rumah yang pintunya terbuka, mencari ketiganya ke dalam rumah, dan mendapati mereka sedang memakai barang haram tersebut di sebuah kamar.

Ketiga kakak beradik sudah beranjak usia paro baya. A.A. berusia 36 tahun, D.A. berumur 34 tahun, dan F.S. sudah 32 tahun. Dari tangan mereka anggota Sat Narkoba Polres Lampung Utara menyita satu paket sabu berikut alat hisapnya.

Saat diperiksa di Mapolres Lampung Utara, A.A., pegawai BPBD menyangkal perbuatannya. Ia menyebut berada di sana hendak mengurus sesuatu.

Kasatres Narkoba AKP I Made Indra Jaya,  Jumat 15 Juli 2022, mengatakan penggerebekan dilakukan ke rumah ASN itu atas informasi seorang pegawai pegawai BPBD lainnya, yang tertangkap dengan dugaan menjual dan memakai sabu pada pekan lalu. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar