Tahanan Lapas Anak Lampung Tiada dengan Tubuh Luka

BANDARLAMPUNG (13/7/2022) – Seorang tahanan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Lampung menutup mata di Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, Selasa 12 Juli 2022. Kematiannya diduga akibat tindak kekerasan karena tubuhnya banyak luka.

Suasana duka menyelimuti keluarga tahanan LPKA Lampung berinisial RF di Langkapura, Bandarlampung. RF meninggal dunia saat baru menjalani hukuman dua bulan di LPKA Lampung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

Kepergian remaja 17 tahun tersebut meninggalkan duka sekaligus kerucigaan. Keluarga menemukan luka lebam dan bekas sundutan rokok di sekujur tubuh RF. Penemuan ini mengindikasikan dugaan kematian akibat tindak kekerasan atau penganiayaan sesama narapidana.

Kakak RF, Yoga Erlangga, mengatakan keluarga mengetahui adiknya jatuh sakit sejak dua pekan lalu. Sehari sebelum menutup mata, kondisinya makin parah dan tidak bisa berjalan. Keluarga terakhir membesuk RF masih baik-baik.

Beberapa hari kemudian lapas mengabarkan kondisi RF sudah menurun. Informasi RF menderita sakit maag gegara enggan makan dan minum. Namun, informasi ini dianggap janggal.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi mengatakan sudah menerima pengaduan keluarga atas kematian RF. Kanwil menurunkan tim pemeriksa guna mendalami penyebab meninggalnya tahanan. Kasus ini ditindaklanjuti ke polisi jika tim menemukan kematian RF karena dugaan penganiayaan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar