Buruh Berkomplot Maling Motor di Kotaalam Kotabumi

KOTABUMI (27/2/2023) – Seorang buruh serabutan berkomplot mencuri motor  di rumah warga Jalan Soekarno Hatta Gang Haji Dermawan, Kotaalam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pelaku berdalih terdesak bayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Tersangka maling berinisial SA, 28 tahun, ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung di rumahnya, Jalan Warede Tama, Gang Nuri, Tanjungaman, Kotabumi Selatan, Selasa 21 Januari 2023 pukul 17.00 WIB.

Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku bersama tiga temannya membobol rumah Messi Septiria di Jalan Soekarno Hatta, Gang Haji Dermawan, Kotaalam, Kotabumi Selatan, Rabu 15 Februari 2023 pukul 05.00 WIB.

SA bersama komplotannya masuk lewat jendela. Mereka menggasak motor Vario putih dengan pelat nomor BE 3309 KG serta dompet berisi SIM dan KTP. Buruh ini mengaku hanya mengamati situasi di luar rumah. Sementara seorang rekannya menjadi eksekutor.

Buruh serabutan berkomplot mencuri dengan dalih keluarga terdesak kebutuhan makan sehari-hari dan bayar utang Rp1 juta.

Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Senin 27 Februari 2023, mengungkap modus pencurian motor Vario dan dokumen penting dengan perusakan jendela. Tersangka SA bersama komplotannya melarikan motor curian ke Lampung Tengah.

Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga berhasil digerebek. Polisi masih mengejar tiga buronan lainnya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar