Maling Motor Sadis Ditembak Polres Lampung Selatan

KALIANDA (21/2/2023) – Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang tersangka maling motor sadis di Desa Negeripandan, Kalianda, Jumat 17 Februari 2023 pukul 04.50 WIB. Pelaku terpaksa ditembak karena menyerang polisi dengan senjata tajam.

Tersangka maling motor berinisial BD, 30 tahun, warga Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Pria ini bersama seorang rekannya mencuri motor Beat putih biru milik Parjiman, warga Campangtiga, Sidomulyo.

Pelaku berkendara motor Vario menggasak Beat terparkir di samping rumah. Parjiman bersama anaknya mengejar sampai Dusun Titinangi. Maling enggan menyerah sehingga ditabrak sampai terjungkal.

Tidak disangka BD mencabut senjata tajam dan menyerang membabi buta hingga pemilik motor luka parah bagian perut dan tangan. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung.

Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor Beat putih biru milik korban, helm merah, dan sebilah pisau. Ia mengaku baru sekali maling motor. Namun, BD terpojok begitu statusnya sebagai residivis pencuri motor terbongkar.

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, Selasa 21 Februari 2023, menjelaskan kronologi penangkapan BD. Tersangka merupakan residivis maling motor sadis. Ia selalu melukai korbannya dan sebelumnya teridentifikasi membakar sebuah kafe di Kalianda.

Tersangka nekat melawan polisi ketika hendak ditangkap. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Seorang rekannya masih menjadi buronan. BD dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar