Tim Walet Bandarlampung Warning Pak Ogah: 6 Diamankan

BANDARLAMPUNG (26/7/2022) -  Tim Patroli Walet Samapta Polresta  mewarning Pak Ogah di Bandarlampung, dengan mengamankan enam di antara mereka, dalam sweeping di sepanjang Jalan Teuku Umar dan Jalan Z.A. Pagaralam, yang dilakukan pada Selasa Sore, 26 Juli 2022. 

Pengamanan terhadap keenam Pak Ogah tersebut dilakukan setelah Tim Walet berpatroli di kedua jalan tersebut, mengamati perilaku mereka yang memungut biaya kepada pengendara dan sering pula membuat kemacetan lalu lintas.

Sejumlah Pak Ogah banyak juga yang bersembunyi melihat Tim Walet mengamati mereka di kedua jalan masuk kota Bandarlampung tersebut. Sebagian lagi membubarkan diri.

Keenam Pak Ogah yang diamankan terdiri dari M. Yakub, warga Gunung Sari berusia 19 tahun, M. Gunawaran, warga Gang Amal, Gunung Sulah, Wahyu Dwi Sandopa, Warga Kampung Baru berusia 25 tahun.

Tim Walet juga mengamankan Tomi Adam, warga Way Kandis, Tanjung Senang, berusia 24 tahun, Reza, warga Damri berusia 32 tahun, dan Juliansah, warga Jalan Tirtayasa berusia 31 tahun.

Dari tangan keenam Pak Ogah, Tim Patroli menyita sejumlah uang, hasil pemberian pengendara dari pagi. Rata-rata mereka memperoleh uang 100 ribu rupiah, namun dalam hari-hari tertentu bisa berkali lipat.

Di Polresta Bandarlampung, Tim Walet menanyai satu persatu Pak Ogah tentang latar belakang mereka mencari uang di jalanan. Umumnya tidak mengetahui pekerjaan tersebut berisiko ancaman hukuman karena menganggu ketertiban lalu lintas.

Kepada keenam Pak Ogah Tim Walet Polresta Bandarlampung juga meminta menghentikan pekerjaan mereka mengatur lalu lintas, karena sering dilaporkan sebagai hal yang meresahkan dan memacetkan lalu lintas.

Wasdal Tim Walet Tirta mengatakan pengamanan keenam Pak Ogah sebagai upaya efek jera dan pemberian perhatian kepada yang lain bahwa pekerjaan tersebut tidak diperkenankan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar