Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu 21 Agustus 2022, mengatakan kelima pemain leng terdiri dari Ru, So, Ar, Ee, dan Su. Seluruhnya warga Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.
Kompol Dennis Arya menyebut saat Tim Opsnal Tekab 208 Polresta Bandarlampung berpatroli, melihat kelimanya sedang asyik main leng, dengan alasan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Namun, setelah diperiksa, permainan leng di pos ronda tersebut memakai sejumlah uang.
Saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, kelima pemain leng mengaku bermain judi dengan taruhan dari lima ribu hingga 20 ribu rupiah. Petugas juga menyita uang tunai 850 ribu dari hasil permainan pada sore itu.
ARI IRAWAN

0 comments:
Posting Komentar