Gerebek Biang Tawuran Jelang Subuh di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (5/2/2023) -  Polsek Sukarame Bandarlampung mengamankan enam anggota Geng Kalong Malam, yang diduga setidaknya sudah lima kali melakukan tawuran, dan dikenal sebagai pembuat dan penjual senjata tajam, seperti parang dan samurai.

Dengan beranggotakan 15 petugas, Polsek Sukarame, sebenarnya hanya patroli rutin,  untuk mencegah pencurian, tawuran, dan balap liar, yang dimulai pukul 00.00 Minggu Dinihari, 5 Februari 2023. 

Saat melewati Jalan Soekarno-Hatta, Tim Patroli Polsek Sukarame menemukan sejumlah remaja nongkrong di depan sebuah SPBU. Setelah digeledah, para pengendara sepeda motor rata-rata membawa minuman keras oplosan, yang dimasukkkan ke dalam botol cocacola.

Sejumlah petugas meneliti dengan seksama apakah para pengendara sepeda motor di sana hanya bermalam mingguan sambil menenggak minuman keras atau sedang menunggu perintah untuk melakukan tawuran.

Karena tidak ada bukti senjata tajam, petugas Patroli Polsek Sukarame melepas para pengendara sepeda motor, setelah meminta mereka membuang minuman keras oplosan.

Saat hendak meninggalkan sekelompok pengendara sepeda motor, pukul 03.00 Dinihari,  Kapolsek Sukarame Kompol Warsito memperoleh informasi tentang remaja yang sering melakukan tawuran sedang berkumpul di sebuah tempat main game.

Informasi yang diperoleh Kapolsek ternyata benar. Tim Patroli menemukan seorang remaja berinisial A, yang viral beberapa hari lalu, karena melakukan tawuran di Jalan Buru, Wayhalim, Bandarlampung, bersama teman-temannya.

Awalnya remaja berinisial A dan tinggal di Jatiagung itu mengelak sebagai orang yang viral melakukan tawuran. Namun, setelah dicross check dengan media sosial yang beredar, ia tidak bisa menyanggah.

Tim Patroli Polsek Sukarame, kemudian, membawa remaja berinisial A ke rumahnya. Awalnya petugas merasa tidak enak, karena begitu pintu dibuka, sang ibu sedang menunaikan shalat Tahajjud, yang biasanya juga sekaligus mendoakan anak-anaknya.

Perasaan tidak enak tertepis karena salah seorang anggota menemukan 2 celurit, 2 pedang, dan bendera Kalong Malam 3 di kamarnya. 

Sang ibu dan keluarga tidak mengetahui anak mereka menyimpan sejumlah senjata tajam dan sering ikut tawuran. Salah seorang keluarga, dengan setengah menangis, menanyakan dari mana remaja tersebut belajar dan bagaimana mereka bisa menolongnya.

Setelah tertangkap memiliki senjata tajam, anggota Geng Kalong Malam 3 itu membongkar nama teman-temannya yang ikut tawuran. Dipimpin Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Tim Patroli mendatangi rumahnya satu per satu, mengamankan 5 orang lain, yang terdiri dari RDH, TH, AY, DI, dan AA.

Tim Patroli juga mengamankan DK, yang menjadi admin grup, sekaligus berfungsi sebagai koordinator untuk mengumpulkan anggota, merencanakan dan mencari lawan tawuran, termasuk menentukan tanggalnya.

Kepada petugas keenam remaja tersebut mengaku setidaknya sudah melakukan 5 kali tawuran dalam tiga bulan terakhir.

Selain memiliki nama geng sendiri, dua dari anggota kelompok, A dan AA, juga dikenal sebagai pembuat senjata tajam, yang juga sering dipromosikan admin untuk dijual.

Saat diperiksa, remaja berinisial A dan AA mengaku baru memproduksi dua senjata tajam lagi pada Sabtu, 4 Februari 2022, karena produksi mereka dibeli oleh geng lain dari Teluk Betung.

Tim Patroli menggelandang keenam anggota Geng Kalong Malam 3 pada pukul 06.30 pagi ke Mapolsek Sukarame untuk disidik, apakah mereka juga terlibat dalam tawuran-tawuran yang lain di Bandarlampung.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar