Pemotor Bawa Narkotika Diringkus Polantas Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (14/9/2022) – Seorang pengendara motor berambut gondrong diringkus Polantas Polresta Bandarlampung di dekat Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso, Telukebtung Selatan, Selasa 13 September 2022. Pemuda ini membawa tas berisi pisau dan sabu beserta alat pengisapnya.

Pemotor berinisial MS, 25 tahun, warga Campangjaya, Sukabumi, Bandarlampung, melaju di Jalan Yos Sudarso dengan gelagat mencurigakan. Polantas coba menghentikan pengendara motor Satria merah BE 5284 YW tersebut guna melakukan pemeriksaan. Namun, pelaku justru menghindar dengan tancap gas.

Polantas bertugas hunting segera memepet pelaku hingga menyerah. Penggeledahan badan dan kendaraan menemukan sebuah tas coklat berisi pisau, paket sabu dalam kotak rokok, dan bong atau alat pengisap sabu.

Petugas langsung menggelandang MS bersama barang bukti ke Polresta Bandarlampung untuk diserahkan kepada Satnarkoba. Pemuda ini mengakui kepemilikan tas beserta isinya.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP M. Rohmawan, Rabu 14 September 2022, menjelaskan penangkapan pengendara motor pembawa sabu dan senjata tajam bermula dari penemuan pelanggaran kendaraan Satria FU. Petugas hunting hendak memeriksa surat kendaraan tetapi pelaku melawan.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar