Oknum Polisi Curi Motor di Bandarlampung Dalih Ekonomi

BANDARLAMPUNG (2/3/2023) – Seorang oknum polisi anggota Polsek Jabung, Lampung Timur, berkomplot maling dua sepeda motor di Bandarlampung dengan dalih faktor ekonomi. Alasan ini terungkap dalam konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis 2 Maret 2023.

Oknum polisi berinisial RAM dengan pangkat brigadir polisi kepala (bripka) tepergok maling dua motor di rumah kos mahasiswa Jalan Bumimanti, Kampungbaru, Labuhanratu, Bandarlampung, 15 Februari 2023. Ia berkomplot dengan warga Negarabatin, Kecamatan Jabung, berinisial HW 35 tahun, HY 44 tahun, dan AT 33 tahun.

Keterlibatan oknum polisi RAM dengan tempat dinas Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, terungkap dari tas berisi atribut seragam Polri dan kartu tanda anggota tertinggal di TKP pencurian. RAM meninggalkan kendaraan dan tas karena tepergok warga.

Pengakuan kepada penyidik, RAM bertugas mengamati situasi. Sementara tiga tersangka lainnya menjadi eksekutor. Ia mengaku baru sekali terlibat pencurian kendaraan. Komplotan maling motor ini diakui masih terikat keluarga dengan oknum polisi tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan penangkapan oknum polisi maling motor tersebut, Jumat 17 Februari 2023. Tiga anggota komplotan lainnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Tersangka diamankan bersama barang bukti motor Yamaha WR 155 milik korban serta Honda Beat dan tas pelaku.

Kompol Dennis Arya Putra mengatakan Bripka RAM nekat mencuri motor di Bandarlampung dengan alasan faktor ekonomi. Tersangka menurut saja diajak maling oleh sepupu dan teman-temannya. Polresta Bandarlampung masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap TKP lain. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

ARI IRAWAN


0 comments:

Posting Komentar