Bendahara Dinas P3AP2KB Waykanan Dirampok Rp769 Juta

BARADATU (30/6/2022) – Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau P3AP2KB Waykanan Evi Susanti kerampokan uang Rp769 juta di parkiran kafe Baradatu, Kamis 30 Juni 2022. Uang tersebut baru diambil dari Bank Lampung Baradatu.

Perampokan uang Rp769 juta dalam mobil pribadi Avanza hitam B 2474 PFM terjadi siang bolong pukul 11.00 WIB. Evi Susanti berangkat dari Kantor Dinas P3AP2KB berlima mengendarai mobil pribadi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berlima mengambil uang kegiatan dinas.

Rombongan mampir ke Café Poding di Kelurahan Taman Asri, Baradatu, begitu keluar dari Bank Lampung. Uang ratusan juta ditinggalkan di jok tengah. Selama asyik minum, Evi Susanti bersama rekan-rekannya tidak menyadari kendaraannya dirampok dengan modus pecah kaca. Pelaku menjebol kaca pintu belakang sebelah diri dan mengondol tas berisi uang Rp769 juta.

Pemilik kendaraan baru kaget begitu keluar rumah makan melihat kaca mobil pecah dan tas uang lenyap terduga digondol perampok. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu. Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra memimpin olah tempat kejadian perkara dan dan meminta keterangan korban maupun saksi.

Kepala Dinas P3AP2KB Waykanan Indra Kusuma membenarkan perampokan bendahara setelah mengambil uang kegiatan dinas dari Bank Lampung Baradatu. Perampokan diduga dnegan modus pemecahan kaca mobil. Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar