PSK Online Kalianda Dihabisi gegara Cekcok Harga

BANDARLAMPUNG (16/08/2021) – Polda Lampung menangkap tersangka pembunuh PSK online Kalianda di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Senin 16 Agustus 2021. Pembunuhan terpicu cekcok harga open BO atau jasa prostitusi online senilai Rp300 ribu.

RS, 25 tahun, ditangkap Tim Resmob Polda Lampung di rumahnya, Desa Adirejo, sebagai tersangka pembunuh NA, 31 tahun, di rumah kontrakan Jalan Lintas Sumatera Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Jumat 13 Agustus 2021. Korban merupakan PSK online asal OKU, Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkap pembunuhan NA berawal dari percekcokan harga open BO atau jasa prostitusi online. RS dan NA awalnya bertransaksi seks lewat media sosial dengan kesepakatan harga Rp300 ribu.

Usai hubungan badan, pelaku menawar harga menjadi Rp150 ribu dengan alasan tidak mencapai ejalukasi. Korban tidak terima hingga timbul percekcokan. Emosi memuncak mendorong tersangka menusuk perut dan leher dengan pisau hingga NA menemui ajal. Pelaku diam-diam membawa pisau saat mendatangi kontrakan korban.

Tak cuma membunuh, RS juga mencuri sepeda motor Mio Soul GT dan dua handphone milik NA. Kendaraan dan ponsel disita Polda Lampung bersama barang bukti lainnya berupa pakaian, tas pinggang, jam tangan, dan dompet.

Tersangka ditembak kedua kakinya karena melawan secara aktif saat ditangkap di rumahnya. RS sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun.


RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar