Warga Sukarela Serahkan Senpi Ilegal ke Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (17/02/2022) – Mabes Polri bersama Polres Mesuji menerima penyerahan senjata api ilegal secara sukarela dalam acara sosialisasi kamtibmas di Rumah Makan Citra Intan, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kamis 17 Februari 2022.

Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Kompol Marjuki berterima kasih kepada masarakat atas penyerahan senjata api. Pemilik tidak dikenai sanksi jika menyerahkan senjata kepada Polri atau TNI secara sukarela. Jika warga kedapatan menyimpan atau menggunakan saenjata api oleh petugas maka diproses hukum sesuai pasal berlaku.

Sosialisasi kepolisian mengimbau masyarakat secara persuasif segera menyerahkan senjata api ilegal. Dengan menyerahkan senjata berarti turut menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tokoh masarakat Sungai Cambai Aridi mendukung imbauan kapolres Mesuji soal penyerahan senjata api ilegal secara sukarela. Sepucuk pistol tanpa peluru titipan warga sudah diserahkan ke Polres Mesuji.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar