Endro menyatakan hal itu, Rabu 14 April 2022, selesai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum Pusat, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP.
Politisi dari PDI Perjuangan dari Dapil I Lampung itu mengatakan Komisi II sudah menetapkan agenda pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, dan presiden pada Tahun 2024, peraturannya juga sudah ditetapkan, tidak mungkin diubah lagi.
ASRORI

0 comments:
Posting Komentar