Pemilu Tetap 2024, Jokowi Tak Mungkin Jabat Tiga Periode

JAKARTA (13/4/2022) - Anggota Komisi II DPR RI asal Lampung, Endro Suswanto Yahman, mengatakan Pemilu Tahun 2024 tidak akan ditunda dan tidak ada rencana menambah masa jabatan Jokowi, atau menjadikannya menjadi Presiden Republik Indonesia tiga periode.

Endro menyatakan hal itu, Rabu 14 April 2022, selesai mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum Pusat, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, DKPP.

Politisi dari PDI Perjuangan dari Dapil I Lampung itu mengatakan Komisi II sudah menetapkan agenda pemilihan umum, pemilihan kepala daerah,  dan presiden pada Tahun 2024, peraturannya juga sudah ditetapkan, tidak mungkin diubah lagi.

ASRORI 

0 comments:

Posting Komentar