Polda Lampung Tangkap Empat Joki Tes Pegawai Negeri

BANDARLAMPUNG (25/4/2022) -  Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan empat joki tes pegawai negeri. Mereka memakai remote akses untuk menjawab ujian dari jarak jauh, dengan tarif per orang 300 juta rupiah untuk lulus menjadi ASN.

Dari keempat joki yang ditangkap, seorang di antaranya honorer di Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Lampung berinisial AN. Lainnya MR, MRA, dan IG, masing-masing berusia 27, 24, 26, dan 35 tahun.

Dirreskrimsus Kombes Ari Rachman Nafarin mengatakan keempat joki tes pegawai negeri tersebut diungkap dari tiga lokasi ujian, Itera, Korem 043 Gatam, dan SMK Yadika Pringsewu. 

Karena diduga lulus menjadi ASN hasil bantuan joki online, Kombes Ari Rachman mengatakan Polda merekomendasi pendiskualifikasian 58 calon pegawai negeri. Jika disatukan dengan pengungkapan di lima daerah lain, jumlahnya tiga ratusan, dengan joki 21 orang.

Pengungkapan joki calon pegawai negeri tidak hanya terjadi di Lampung, tetapi juga di lima Polda, mulai dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Enrekang, dan Polda Sulawesi Tenggara.

Ungkap kasusnya berlangsung virtual, Senin 26 April 2022.  Di Mabes Polri dipimpin Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.  Polda Lampung diwakili Dirreskrimsus Kombes Ari Rachman Nafarin.

Keempat joki yang ditangkap di Lampung memiliki peran berbeda. MRA mengatur perangkat komputer tes ASN agar bisa dihubungi dengan remote akses. AN menghubungi calon pegawai negeri yang hendak dibantu. MR mengisi seluruh tes.

Saat ujian berlangsung, peserta ujian hanya duduk menghadapi laptop. Ia seolah-olah menjawab tes yang diberikan panitia, meski sebenarnya, seluruhnya diisi oleh para joki.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar