Kejari Lampung Utara Sosialisasi Datun di Sungkai Selatan

SUNGKAI SELATAN (14/7/2022) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar sosialisasi peran bidang perdata dan tata usaha negara (datun) dalam penyelenggaraan pemerintah desa di Aula Kecamatan Sungkai Selatan,  Kamis 14 Juli 2022. 

Sosialisasi menyertakan 11 kepala desa beserta aparatur desa di Kecamatan Sungkai Selatan. Acara dihadiri Camat Sungkai Selatan Ria Yuliza, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara Disman Gurning dan rombongan. Kejaksaan sebelumnya menggelar kegiatan serupa di Kecamatan Sungkai Utara.

Aparat desa mengikuti sosialisasi bidang perdata dan tata usaha negara supaya mengetahui peratudan perundang-undangan dalam merealisasikan penggunaan dana desa. Pemanfaatan anggaran desa tidak boleh menyalahi aturan sehingga aparat tidak terjerat hukum.

Realisasi anggaran dana desa harus tertib administrasi, tertib pelaporan, dan tertib pelaksanaan. Dengan ketertiban tersebut tidak akan terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan uang rakyat. Alokasi dana desa benar-benar sesuai program atau hasil musyawarah.

Kasi Datun Kejari Lampung Utara Disman Gurning membuka ruang tanya jawab seluas-luasnya kepada peserta sosialisasi. Kepala desa diharapkan memahami penggunaan dana desa sesuai aturan sehingga tidak terjerumus kasus hukum.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar