Komisi III DPRD Lampung Selatan RDP dengan Tiga OPD

KALIANDA (7/7/2022) – Komisi III DPRD Lampung Selatan menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan, Rabu 6 Juli 2022.

Tiga OPD adalah Dinas Lingkungan Hidup dan PTPN VII Pera, Dinas Pemukiman dan Perumahan serta Dinas Pendidikan Lampung Selatan. 

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Rosdiana mengungkap peserta rapat dengar pendapat seharusnya lima OPD. Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR ternyata tidak hadir. Dua OPD tersebut mengikuti rapat pada jadwal berikutnya.

Rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup membahas soal limbah dengan perusahaan karet PTPN VII Pera di Natar. DPRD dan Dinas Perumahan dan Permukiman membahas tentang serapan anggaran 2022 dan evaluasi kerja 2021.

Rapat dengan Dinas Pendidikan dengan agenda pembahasan pengaduan masyarakat mengenai pungutan atau sumbangan dalam penerimaan siswa baru. DPRD mempertanyakan sumbangan untuk lokal sekolah dengan alasan minat masuk sekolah begitu tinggi tetapi kapasitas lokal terbatas. Dinas Pendidikan membantah pungutan penerimaan siswa baru.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar