Buronan Rampok Truk Kopi Disergap Polres Lampung Utara

KOTABUMI (15/8/2022) – Seorang buronan perampok truk kopi asal Lampung Barat disergap Satreskrim Polres Lampung Utara di Air Naningan, Tanggamus, Minggu 14 Agustus 2022. Buronan ini sebelumnya lolos dua kali penyergapan dan licin berpindah-pindah tempat persembunyian sampai Jawa.

Buronan perampok berinisial ZKN, warga Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, diperiksa Polres Lampung Utara setelah tiga komplotannya masuk penjara. Pria berusia 30 tahun ini berkomplot dengan Reyhan, Murdani, dan Abu merampok truk kopi di Jalan Lintas Barat Desa Dwikora, Bukit Kemuning, Lampung Utara, 10 November 2020 pukul 23.00 WIB.

ZKN menjadi sopir dan penunjuk jalan perampokan menggunakan mobil Avanza. Komplotan perampok berjumlah empat orang ini mengadang truk kopi dengan sopir Sugiyanto. Sopir dipukuli dengan gagang golok, mata dan mulut ditutup lakban serta tangan dan kaki diikat tali. Karena tidak berdaya, sopir ditinggalkan di jalanan.

ZKN mengambil alih truk kopi dan membawa kabur ke Lampung Timur. Kopi dijual ke Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menggunakan kendaraan lain. Ia mendapatkan bagian uang Rp25 juta. Tiga anggota komplotan perampok sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Sementara ZKN masih buron hampir dua tahun dengan berpindah-pindah persembunyian ke Tangerang, Banten, dan Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Senin 15 Agustus 2022, mengatakan buronan ZKN merupakan residivis. Perampok ini licin menghindari penyergapan dua kali. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar