Dalam laporannya ke Polres Lampung Utara, warga Abung Barat tersebut, menyebut warga Bumiratu Nubang sedang menukarkan uang palsu 100 ribu dengan membeli sebungkus Gudang garam Surya 12, ketika disergap pedagang lain, yang sudah tertipu.
Warga Bumiratu Nuban itu membawa setidaknya 13 lembar uang palsu 100 ribu rupiah dan baru berhasil menukarkan satu lembar.
ADI SUSANTO

0 comments:
Posting Komentar