Dede Cell Gisting Tanggamus Dihabisi karena Nikahi Wanita

KOTAAGUNG (15/7/2021) – Pembunuhan Dede Cell Gisting kian terkuak dalam temu pers Polres Tanggamus, Kamis 15 Juli 2021. ALN dan SA, yang memukul dan menujahnya 21 kali hingga tewas, ternyata cemburu terhadap Guru SD di Pulau Panggung itu sejak menikahi wanita pada Oktober 2020.

Pernikahan Dede, yang kini membuat isterinya hamil 8 bulan, juga membuat kedua pembunuh merasa kehilangan penghasilan. Bos konter tersebut semakin jarang mengajak kencan dan memberikan uang.

ALN, otak pembunuhan, berkenalan dengan Dede sejak Tahun 2019, dan mulai sering kencan sejak Tahun 2020, hingga kadang-kadang 2 kali sehari. Setelah menikah, mereka jarang berhubungan dan kalaupun kencan, imbalan tidak sesuai janji.

Karena tidak sanggup membunuh sendiri, ALN mengajak SA, yang sebelumnya pernah menjadi pacar LGBT Dede, bahkan pernah bekerja sebagai pegawai di konter guru SD tersebut di Pasar Gisting, Tanggamus.

Kasatreskrim Polresta Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan keduanya merencanakan pembunuhan sejak Sabtu, 11 Juli 2011. Besok harinya ALN janjian dengan Dede dan sempat kencan pada malam harinya.

Dengan dalih memerlukan uang, pertemuan diulang lagi pada Senin 12 Juli 2021. ALN dan SA pun mempersiapkan segalanya, mulai dari pisau, plastik pembungkus, tempat kencan, lokasi pembuangan, dan rute pelarian.

ALN kencan lagi pada Senin 12 Juli 2021. Namun kali ini setelah berhubungan, SA mendatangi mereka, seperti marah, memukul Dede dengan batu. Karena hanya luka, ALN menujahnya 21 kali hingga tewas.

Kedua remaja itu, kemudian membungkus jenazahnya di dalam plastik. Membuangnya di Dusun Jarak, Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus, yang berjarak sekitar satu setengah kilo dari Banjar Agung Udik, Kebumen, tempat mereka kencan dan membunuh.

Keduanya, kemudian berpisah. ALN membuang baju Dede di jembatan Pekon Sumandah. SA membawa sepeda motor Dede  Honda Scopy BE 6568 ZF. Ia meninggalkanya di BRI Hajimena, Lampung Selatan.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan pihaknya menangkap SA di Kedondong, Pesawaran dan ALN di Talangpadang. Saat diswab pada Kamis 15 Juli 2021, keduanya terkonfirmasi covid-19.

Temu pers latar belakang pembunuhan pemilik toko konter berusia 32 tahun itu dihadiri banyak wartawan. Selain Kasatreskrim, hadir juga Kabag Ops Kompol Bunyamin, SH. MH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, SH., Kasipropam Iptu Ujang Srikandi, dan Kanit Reskrim Polsek Pugung Aipda David Sahibulah.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar