Ditangkap, Dua Pengedar 4 Kg Sabu di Perairan Mesuji

MESUJI (31/10/2021) -  Satres Narkoba dan Tim Tekab 308 Polres Mesuji menangkap pria dan wanita pengedar narkoba di Jalan Lintas Wiralaga, Gedungram, Tanjungraya, Mesuji, malam Jumat 28 Oktober 2021. Petugas menyita 4,1 kg sabu dan menjadi penangkapan terbesar barang haram tersebut untuk kawasan sekitar selama lima tahun terakhir.

Kedua pengedar, HS dan FM, masing-masing pria berusia 33 dan 28 tahun, berasal dari Riau. Keduanya bermaksud menjual 4,1 kg sabu tersebut di wilayah Perairan Mesuji.

Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba Iptu M. Nufri. Mereka mencurigai kedua warga Riau membawa sabu dengan Kijang Inova hitam berpelat BG 9744 MJ. 

Setelah berhasil menghadang, Tim Tekab 308 dan Satres Narkoba menemukan dua bungkus teh cina di dalam tas, yang disimpan di bawah jok.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan pihaknya akan memberikan reward kepada petugas yang berhasil menggagalkan peredaran 4,1 kg sabu di kabupaten tersebut.

Dalam ungkap pers yang diselenggarakan di Alun-Alun Simpang Pematang itu, hadir juga Dandim 0426 Tulangbawang Letkol Kav. Joko Sunarto, Bupati H.Saply TH, Sekda Syamsudin, dan Ketua DPRD Mesuji.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar