Kejari--BUMD Tanggamus Kerjasama Penyelesaian Hukum

KOTAAGUNG (16/10/2021) – Kejaksaan Negeri dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanggamus menandatangani nota kesepahaman kerjasama penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara di Kantor Kejari, Senin 18 Oktober 2021.

Penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala Kejari Tanggamus Yunardi dan para direktur utama BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), PDAM Way Agung, dan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus. Penandatanganan disaksikan Bupati Dewi Handajani dan Sekda Hamid Heriansyah Lubis.

Nota kesepahaman menjadi pedoman Kejari dan tiga BUMD dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara serta pendampingan atau legal assistant melalui konsultasi.

Kajari Tanggamus Yunardi menjelaskan isi nota kesepahaman menempatkan kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara. Kejaksaan siap membantu penyelesaian hukum jika BUMN menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

Bupati Dewi Handajani serta direktur utama tiga BUMD menerima cindera mata dari Kejari Tanggamus usai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding.


AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar