RS YMC Lampung Tengah Bantah Dugaan Manipulasi Kuitansi

BANDARJAYA (25/10/2021) – Rumah Sakit Yukum Medical Centre (RS YMC) Bandarjaya, Lampung Tengah, membantah dugaan manipulasi kuitansi seorang pasien kecelakaan lalu-lintas. Pasien merasa dirugikan karena tidak mendapat tindakan operasi meski telah membayar jutaan rupiah.

Bantahan disampaikan dokter Kumbang dalam jumpa pers di Rumah Sakit Yukumjaya Medical Centre, Senin 25 Oktober 2021. Acara dihadiri direktur rumah sakit Emy Sulistiyani, Penasehat Hukum Herliyanto, dan Humas Anwar Halusi.

Dokter Kumbang sebagai spesialis ortopedi menjelaskan tindakan kamar bedah terhadap pasien Maria Delina. Meski tidak ada sayatan pada tubuh korban, penanganan tersebut merupakan tindakan bedah atau operasi.

Maria Delina sebelumnya dirawat di RS YMC, Bandarjaya, selama dua hari, karena kecelakaan. Bocah 11 tahun, warga Kampung Tanjung, Kecamatan Way Pengubuan, tersebut disarankan operasi. Karlinawati, orangtua pasien, membayar biaya operasi Rp4.500.000. Namun, pasien tidak mendapat tindakan apapun hingga pulang.

MANSUR, ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar