Dinas Pendidikan Tanggamus Kembali Seleksi 773 P3K Guru

TALANGPADANG (9/12/2021) - Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus saat ini sedang menyeleksi lagi 773 dari 1.528 peminat seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K guru untuk Tahun 2021 di Kabupaten tersebut.

Ke-773 peminat P3K guru diseleksi di SMA Negeri 1 Talangpadang dan SMK Negeri 1 Talangpadang. Mereka masuk dalam tahap kedua setelah tahap pertama meloloskan 428 calon guru untuk Kabupaten Tanggamus.

Pada Tahun 2021 Pemerintah kembali membuka rekrutmen untuk P3K, yang bersamaan dengan pembukaan CPNS. 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah rekrutmen untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ditujukan untuk WNI yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menpan RB membagi kebutuhan ASN menjadi tiga golongan yaitu CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan.

Kedudukan PPPK sebagai ASN antara lain  menduduki jabatan pemerintahan.  Jabatan yang dapat diisi: JF & JPT Madya dan Utama tertentu.  Diangkat dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi. Memiliki NIP secara Nasional. Melaksanakan tugas pemerintahan, Usia paling rendah 20 thn dan paling tinggi setahun sebelum batas usia pensiun 58 Tahun. Masa kerja paling singkat 1 tahun.

Seleksi P3K guru tersebut juga diawasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Tampak hadir di sana Gofir, kepala Bidang Pembinaan dari Pemkab, yang memantau pelaksanaan di SMA Negeri 1 Talangpadang dan SMK Negeri 1 Talangpadang.

Gofir mengatakan pihaknya tidak ikut dalam teknis seleksi. Mereka datang hanya untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendikan Tanggamus Yadi Mulyadi, ST, MM mengatakan jatah P3K guru untuk  Kabupaten Tanggamus pada Tahun 2021 mencapai 1.528 peserta. Pada tahap pertama telah meloloskan 428 dan untuk tahap kedua menyaring 773 formasi.

Yadi Mulyadi mengatakan penyelenggarakan seleksi tahap kedua berlangsung dari tanggal 6 hingga 10 Desember 2021. Memerlukan waktu yang lebih lama karena peserta harus tes antigen dan mempersiapkan berbagai persyaratan lain.

Kadis Pendidikan Tanggamus itu menyebut pihaknya masih akan membuat seleksi tahap tiga jika pada seleksi tahap kedua belum mencukupi formasi. 

Untuk test tahap ketiga tersebut, panitia mempersilakan peserta yang tidak lulus mengikuti seleksi kembali, terutama yang sudah mengikuti pada tahap pertama.

AFNAN HERMAWAN


 

0 comments:

Posting Komentar