Sebuah granat nanas dan empat peluru kaliber 5,56 milimeter ditemukan di gubuk kebun kopi Supratman, 59 tahun. Penemuan dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Bripka Benny Caesar dan Polres Waykanan. Laporan diteruskan kepada Dansat Brimob.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung mendatangi lokasi dan memusnahkan granat nanas beserta peluru di sebuah kebun. Pemusnahan menimbulkan suara ledakan keras dan kepulan asap.
Serpihan kulit nanas dan selongsong peluru diserahkan tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung kepada unit Reskrim Polsek Kasui. Barang bukti tersebut sudah tidak berbahaya.
Kapolsek Kasui AKP Abri Firdaus menjelaskan kronologi penemuan granat dan peluru, pengamanan lokasi hingga proses pemusnahan. Polisi melanjutkan penyelidikan meski senjata peledak dan peluru senapan serbu SS1 tersebut sudah dimusnahkan.
0 comments:
Posting Komentar