Perampokan toko terekam CCTV sekitar pukul 20.30 WIB. Empat komplotan perampok bersenjata api dan senjata tajam mengacak-acak seisi toko milik Dedi Kusnadi, warga Desa Batu Nangkop. Dedi bersama anak dan istrinya kehilangan uang Rp50 juta.
Hanya selang sehari, dua dari empat anggota komplotan perampok berhasil diringkus yaitu RB, warga Dusun Tamansari, Desa Padangratu, dan KS, warga Desa Baruraharja, Kecamatan Sungkai Utara. Pelaku cepat tertangkap karena korban bergegas lapor dengan bukti rekaman CCTV. Ciri-ciri pelaku bisa dikenali polisi.
KBO Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Joko Susilo, Selasa 1 Maret 2022, mengatakan dua tersangka perampok dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Polisi masih memburu dua rekan perampok.
0 comments:
Posting Komentar