Bayi Hidrosefalus Dibuang di Warung Bekri Lampung Tengah

BEKRI (07/04/2022) – Seorang ibu muda membuang bayi laki-laki di depan warung Bedeng M PTPN 7 Bekri, Lampung Tengah, Kamis dini hari 7 April 2022 pukul 03.30 WIB. Sang bayi diduga mengidap hidrosefalus atau pembengkakan kelenjar kepala.

Sosok bayi laki-laki ditemukan pertama kali oleh Maharani di meja warung milik Mainah. Bayi diletakkan bersama perlengkapan pakaian, selimut dan ranjang. Di bawah tumpukan baju bayi ditemukan uang Rp1,5 juta.

Bayi kemungkinan baru lahir beberapa waktu. Lengan bayi terdapat gelang tanda persalinan sebuah rumah sakit bersalin di Bandarjaya, Lampung Tengah. Gelang tangan tertera nama orangtua bayi Nyonya Titik. Ibu ini diduga sebagai pembuang anak sendiri.

Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto mendapat laporan penemuan bayi dari Kepala Satpam PTPN 7 Bekri Nazaruddin. Polisi menuju lokasi dan memeproleh informasi kronologi maupun pelaku pembuang bayi. Sambil meletakkan bayi di meja depan warung, ibu muda mengatakan tidak sanggup membesarkan anaknya. Wanita tersebut langsung pergi.

Kapolsek bersama anggota membawa bayi ke Bidan Wiwik Haryanti. Bayi diketahui menderita hidrosefalus atau pembengkakan kelenjar kepala. Sang bayi dibawa ke polsek hingga penyerahan kepada Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar