DPRD Lampung Selatan Sampaikan Rekomendasi LKPJ

KALIANDA (14/04/2022) – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna mendengarkan rekomendasi fraksi tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Kamis 14 April 2022. Agenda berlangsung di Aula Gedung DPRD Lampung Selatan dan Aula Krakatau Pemkab Lampung Selatan.

Rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dipimpin Agus sartono dan dihadiri 41 dari 50 anggota dewan. Kehadiran anggota DPRD secara langsung 21 orang dan virtual meeting 20 orang. Sementara tujuh lainnya izin dan dua orang sakit.

Ketua Pansus LKPJ Rosdiana mengapresiasi kinerja bupati Lampung Selatan karena  mendapatkan peringkat ketika seluruh Indonesia dalam penyerapan APBD tahun 2021. DPRD Lampung merekomendasikan Pemkab Lampung Selatan untuk mempertahankan penyusunan, penganggaran, penataan serta pelaporan APBD menjadi lebih baik pada tahun berikutnya.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berterima kasih atas kerja Pansus DPRD serta dukungan terhadap program kerja tahun 2021. Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh DPRD dan bupati.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar