
Kedua penjambret, yang ternyata residivis dan sudah sering melakukan kejahatan di beberapa wilayah, bertempat tinggal di daerah Langkapura. Mereka disebut-sebut sering nongkrong di Terminal Kemiling, Bandarlampung.
Malam itu, Mawarenda dan kakaknya Melti Amelia, masing-masing berusia 20 dan 21 tahun, pulang berbelanja dengan naik sepeda motor dan menuju rumahnya di Jalan Terong, Kemiling Raya, Bandarlampung.
Kedua penjambret diduga sudah memperhatikan kedua wanita itu dan memepet mereka di Jalan Pramuka. Begitu tas dan ponsel terampas, Mawarenda dan Melti berteriak maling, membuat warga sekitar segera berkumpul.
Tidak jauh dari Terminal Kemiling, kedua penjambret dibekuk warga. Salah seorang ditangkap karena terperosok ke selokan, satu lagi diringkus setelah dikejar.
Dari tangan mereka, warga setempat mengambil bukti tas dan ponsel, menginterogasinya, dan sebagian memukulinya karena emosi melihat perbuatan mereka.
Ketua RT 03 Kemiling Raya Heriyanto mengatakan ia baru pulang dari mushola saat mendengar teriakan maling, Ia segera menghubungi bhabinkamtibmas, karena massa yang berkumpul semakin ramai.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan kedua penjambret segera diamankan petugas yang sedang patroli untuk menghindari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek setempat.
Kedua jambret kini dalam tahanan Polsek Kemiling, sambil menyelidiki di mana saja mereka melakukan kejahatan selama ini, setelah pernah dipenjara karena pencurian dan narkoba.
DANDI SUCIPTO
0 comments:
Posting Komentar