Pansus DPRD Lampung Selatan Pertanyakan Nasib Honorer

KALIANDA (04/04/2022) – DPRD Lampung Selatan mempertanyakan nasib tenaga kerja hoborer Dinas Kesehatan terkait kebijakan 2023. Pertanyaan ini disampaikan dalam sidang Pansus Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan, Senin 4 April 2022.

Kebijakan Dinas Kesehatan antara lain pengahapusan tenaga honorer dan akan digantikan dengan tenaga kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah.

Pertanyaan soal kebnijakan tenaga kerja honorer dilontarkan anggota DPRD Lampung Selatan, Jengiskhan Haikal. Ia meminta pemerintah kabupaten lebih bijak menentukan nasib tenaga kerja honorer.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah mengatakan kebijakan soal nasib tenaga kerja honorer masih menunggu peraturan daerah. Ia yakin pemerintah bakal memberikan solusi terbaik.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar