Putra Mantan Bupati Terpilih Jadi Wabup Lampung Utara

KOTABUMI (06/04/2022) – Ardian Saputra menduduki kursi wakil bupati Lampung Utara setelah memenangi pemilihan oleh anggota DPRD, Rabu 6 April 2022. Putra mantan bupati, Zainal, tersebut meraih 43 suara. Jumlah suara tidak utuh 45 karena dua anggota dewan tidak hadir.

Rapat paripurna pemilihan wakil bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Lampung Utara, memutuskan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih. Ardian menyapu seluruh suara anggota dewan hadir. Sedangkan calon lainnya Wiliam Mamora tidak meraih satu suara pun. 

Pemilihan wakil bupati dihadiri Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Forkopimda, Sekda Lekok, kepala OPD serta pimpinan dan anggota DPRD.

Ardian Saputra dan Wiliam Mamora disusulkan sebagai calon wakil bupati Lampung Utara oleh empat partai koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 yakni PAN, Nasdem, PKS, dan Gerindra. 

Ardian direkomendasikan mendampingi Budi Utomo setelah Bupati Agung Ilmu Mangkunegara terjerat kasus korupsi. Ia menang telak atas pesaingnya William Mamora dengan perolehan 43 suara dari seluruh anggota dewan hadir.

William Mamora tidak mendapat satu suara pun meski enam anggota Fraksi Gerindra duduk di DPRD Lampung Utara. Mereka tidak memberikan suara pada kader sendiri. William merupakan wakil ketua DPC Gerindra Lampung Utara.

Ardian mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD serta panitia pemilihan wakil bupati Lampung Utara. Proses pemilihan berjalan cepat, lancar, dan aman. Wakil bupati tinggal menunggu pelantikan dan segera menghadap Bupati Budi Utomo guna berkoordinasi tugas dan tanggung jawab.

Ketua DPRD Lampung Utara Romli mengatakan semua tahapan pemilihan wakil bupati berjalan lancar. Dua anggota berhalangan hadir yaitu Rahmat Hartono dari Fraksi PDIP sedang umroh dan Arief AL Hasan dari Fraksi PKS menjalani perawatan rumah sakit.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar