Warga Panjang Utara Terpental di Batas Kota Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (30/4/2022) -  Seorang warga Panjang Utara, Bandarlampung, terpental karena sepeda motornya adu kambing dengan sebuah mobil boks di Jalan Lintas Tengah Sumatera Tarahan, batas Bandarlampung dan Lampung Selatan, pukul 14.30, Sabtu Sore, 30 April 2022.

Risky Maulana, warga Kebun Sayur LK2 Rt 12, Panjang Utara, Bandarlampung, tiada saat dibawa ke RSAM Bandarlampung. Pria berusia 21 tahun tersebut membawa Vixion berwarna hitam dan berpelat BE 2259 ABD.

Kecelakaan terjadi pada saat pemudik sepeda motor sedang ramai beristirahat di batas Bandarlampung – Lampung Selatan. Banyak dari mereka menyaksikan peristiwanya dan sebagian bubar setelah melihatnya.

Mutamakin, seorang pedagang es dawet, mengatakan sepeda motor Vixion datang dari arah Lampung Selatan, sedangkan mobil boks berpelat B 9314 FXV melaju dari arah Bandarlampung. Ia mengetahui peristiwa karena mendengar suara keras dan melihat pengendara motor terpental.

Pengemudi mobil  boks tampak berusaha menjelaskan tabrakan kepada petugas lalu lintas yang standby di sana menjaga arus mudik. Tak banyak kerusakan di kendaraannya, kecuali kaca sebelah kanan pecah.

Mami Sukmono, sopir mobil boks, mengatakan kecelakaan terjadi saat pengendara sepeda motor baru saja menyalip kendaraan lain, dan berhadapan dengan kendaraannya.

Hingga pukul 16.00, jenazah Risky Maulana, warga Panjang Utara, Bandarlampung, masih berada di RSAM dan dalam pengurusan membawa pulang ke rumah duka.

DEDI KAPRIYANTO DAN ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar