BK DPRD Waykanan Proses Oknum Anggota Terlibat Narkoba

BLAMBANGAN UMPU (31/05/2022) – Badan Kehormatan DPRD Waykanan segera memproses oknum anggota atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini bakal ditelusuri lebih dahulu ke BNNP Lampung dan Loka Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Waykanan Azis Muslim didampingi anggota Abu Rizal Setiawan, Selasa 31 Mei 2022, mengatakan Badan Kehormatan memiliki tugas dan wewenang memproses anggota dewan diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Oknum anggota ini berinisial AS dari Fraksi PAN.

Badan Kehormatan menggelar rapat, Senin 30 Mei 2022, dihadiri Ketua Azis Muslim, anggota Abu Rizal Setiawan dan Tukiman serta Sekretaris Dewan Yusron Lutfi. Rapat menyikapi maraknya pemberitaan media massa terkait dugaan AS terlibat penyalahgunaan narkoba.

Badan Kehormatan bakal menelusuri kasus ini dengan meminta klarifikasi kepada BNNP Lampung dan Loka Rehabilitasi Kalianda, Lampung Selatan. Menurut informasi, AS diduga ditangkap BNNP Lampung di Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, akhir April 2022, karena membeli sabu kepada seorang bandar.

Azis Muslim menegaskan Badan Kehormatan tidak bisa menindak oknum anggota dewan AS karena pemberitaan media massa. Sesuai aturan, pihaknya bertindak berdasarkan pengaduan tertulis dari perorangan atau lembaga.

Azis Muslim sudah meminta konfirmasi kepada DPD PAN Waykanan. Ketua DPD PAN Rozali menginformasikan kedatangan saudaranya AS meminta izin Fraksi PAN untuk mengajukan cuti ke DPRD Waykanan. Pengajuan cuti untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kalianda, Lampung Selatan.

GIBRAN ALFALAH

0 comments:

Posting Komentar