Polisi Pungli Viral di Kotaraja, Bandarlampung, Ditindak

BANDARLAMPUNG (19/5/2022) -  Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto mengatakan pihaknya sudah menindak seorang anggota Polsek yang melakukan pungli terhadap seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Kotaraja, Tanjungkarang, dan sempat viral karena diunggah ke media sosial.

Kombes Pol Indo Harianto menyebut pungli yang dilakukan anggota Polsek tersebut seharusnya tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak memahami peraturan dan undang-undang. Polisi tidak menerima uang dan pengendara bersiap ditilang jika salah.

Video pungli berdurasi 1 menit 10 detik tersebut viral dalam dua pekan terakhir. Siang itu, dua orang pengemudi, seorang di antaranya wanita, memasukkan uang 50 ribu rupiah ke dalam dashboard seorang petugas Polsek.

Seseorang berlogat Sumatera kental merekam peristiwa tersebut. Sang pria sempat ribut dengan polisi yang menerima pungli, dan pengendara motor yang memberikan pungli terlihat panik.

Agus, seorang warga sekitar, mengatakan ia mengetahui video perekaman pungli dari media sosial dan membenarkan lokasi terjadi di Jalan Kotaraja, Bandarlampung.

Meski sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Kantor Pos Kotaraja, Tanjungkarang, Bandarlampung, ia menyebut tidak melihat peristiwa perekaman video, termasuk keributan antara pria itu dengan petugas.

Agus juga menyebut peristiwa yang sama jarang terjadi di kawasan itu.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar