Bandarlampung: Rumah Kosong Dibobol Tetangga Sendiri

BANDARLAMPUNG (13/7/2022) – Sebuah rumah di Jalan Patimura, Kelurahan Gunungmas, Telukbetung Selatan, Bandarlampung, kebobolan ketika ditinggal keluar kota. Pembobolan baru terungkap dua setengah bulan. Pelakunya ternyata tetangga sendiri.

Tim Opsnal Polsek Telukbetung Selatan mengungkap pembobolan rumah warga Kelurahan Gunung Mas pada 25 April 2022. Pelaku berinisial IB, 35 tahun, warga Jalan Hasanudin Nomor 16 RT 02 Lingkungan I Gunungmas. Tempat tinggal tersangka dan korban pencurian hanya berjarak tiga rumah.

IB membobol rumah tetangga dengan cara mencongkel jendela. Ia leluasa menguras barang-barang seisi rumah seperti tiga karpet, sebuah kipas angin, kompor gas, tape deck, dan perabotan lain senilai Rp15 juta. Penjarahan mulai pukul 11.00 hingga tengah malam.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adi Priyanto, Rabu 13 Juli 2022, mengungkap modus pembobolan rumah kosong hingga penangkapan tersangka IB. Barang bukti barang-barang dan perabotan ditemukan setelah polisi menggeledah rumah pelaku.

IB mengaku beraksi seorang diri dan baru sekali mencuri. Rumah tetangga menjadi sasaran pencurian karena mengetahui penghuninya pergi keluar kota. Tersangak dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar