Bupati Resmikan Pasar Semi Modern Talangpadang

TALANGPADANG (27/7/2022) – Bupati Tanggamus Dewi Handajani meresmikan Pasar Semi Modern Talangpadang, Rabu 27 Juli 2022. Pembangunan pusat perbelanjaan megah ini diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Bupati Tanggamus meresmikan Pasar Semi Modern Talangpadang dengan penandatanganan prasasti, pelepasan balon, dan pengguntingan pita. Pasar ini mulai beroperasi setelah pembangunan selama 10 bulan sejak Agustus 2021. Kompleks pasar terdiri 368 ruko, toko, amparan dan sarana pendukung seperti kantor dan mushola.

Dewi Handajani menilai Pasar Semi Modern Talangpadang cukup representatif. Pasar tradisional dibangun menjadi megah sehingga menghilangkan kesan kumuh dan semrawut. Pasar baru wajib dijaga dan dirawat oleh penghuni maupun masyarakat Tanggamus.

Pemkab Tanggamus mempercayakan pengembang PT Lingga Teknik Utama mengubah pasar tradisional menjadi semi modern karena kondisinya membahayakan. Pembangunan pasar bertepatan masa pandemi covid-19. Pekerjaan selesai dalam tempo 10 bulan.

Bupati Tanggamus berharap Pasar Semi Modern Talangpadang mampu menggerakkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Pedagang dan UMKM berkesempatan mengembangkan usaha dengan mengandalkan potensi daerah.

Meski berstatus pasar semi modern, Pasar Semi Modern Talangpadang diakui megah seperti mall. Masyarakat Tanggamus tidak perlu pergi jauh-jauh ke kota lain untuk berbelanja karena sudah memiliki pasar representatif dan cukup megah.

Kadis Koperindag dan UKM Tanggamus Hery Heriyadi melaporkan proses pembangunan Pasar Semi Modern Talangpadang mulai September 2021 hingga Juli 2022. Pemerintah melakukan revitalisasi dua pasar yaitu Pasar Talangpadang dan Pasar Sinar Galih Ulu Belu.

Peresmian pasar dihadiri Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i, Dandim Letkol Arm Micha Arruan, Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kabagada Rolog Polda Metro Jaya AKBP Oni Prasetya, Kacabjari Talangpadang Ali Habib, Kadis Koperindag dan UKM Hery Heriyadi, dan kepala OPD Tanggamus.

MAULANA AS, AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar