Diringkus, Tiga Maling dengan Dua Motor dan Belasan Pelat

MERBAU MATARAM (30/7/2022) - Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram meringkus tiga maling yang diduga sudah sering mencuri sepeda motor. Dari rumah mereka, petugas menyita 2 roda dua jenis Yamaha Vega dan Honda GL Pro BE B 6200 SHX,  14 pelat, dan 8 pasang spion.

Ketiga maling terdiri dari dua orang bersaudara,  masing-masing Mah bin AA, warga Tanjung Baru berusia 39 tahun dan Nor bin AA, warga Giriharjo II. Seorang lagi Kur bin Ka, penduduk Giriharjo. Ketiganya berdomisili di Kecamatan Merbau Mataram.

Dipimpin Kapolsek Merbau Mataram Iptu Beny Ariawan dan didampingi Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan, ketiga maling diringkus di rumah masing-masing pada pukul 03.00, Sabtu, 30 Juli 2022.

Saat diperiksa, ketiga maling mengakui terakhir mencuri Honda GL Pro B 6200 SHX, 1 Televisi merk Polytron, 2 ATM BCA dan BRI, dan 1 ponsel di Dusun Sukorejo, Tanjungbaru, Merbau Mataram, pukul 04.30, Senin, 25 Juli 2022. Mereka masuk ke rumah warga setempat dengan mencongkel pintu jendela belakang rumah dengan obeng.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar