DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2023

KALIANDA (18/7/2022) – DPRD Lampung Selatan menggelar sidang paripurna penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD di Gedung DPRD dan Aula Rajabasa Pemkab, Senin 18 Juli 2022. Persidangan berlangsung secara virtual meeting.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki. Sidang dihadiri 35 anggota dewan secara langsung dan virtual.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2023. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,196 triliun terdiri pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara proyeksi belanja daerah Rp2,191 triliun.

Enam fraksi menyatakan persetujuan dan siap membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ke tingkat komisi dan Badan Anggaran. Sementara dua fraksi yaitu PKS dan PKB tidak hadir untuk membacakan pandangan umum.

Ketua Fraksi PKB Imam Rohadi mengungkap ketidakhadiran fraksinya dengan alasan pokok pikiran anggota dewan dan persoalan daerah otonomi baru tidak diakomodasi oleh Pemkab Lampung Selatan.
Agus Sartono menyatakan persidangan berlanjut  ke tingkat pembahasan Badan Anggaran karena paripurna mencapai kuorum.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar