Gagal Sikat Motor, Maling Lari ke Kuburan Pringsewu

PRINGSEWU (20/7/2022) – Komplotan maling motor ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dan Polres Pringsewu di kuburan Pringsewu Barat, Senin 18 Juli 2022. Dua pelaku berlari ke makam setelah gagal menggasak sepeda motor pada siang bolong.

Tiga anggota komplotan maling berinisial DS 36 tahun, UW 29 tahun, dan HM 36 tahun diringkus di dua tempat berbeda. Dua orang tertangkap di makam Kiai Haji Gholib. Mereka kabur dan mencoba bersembunyi di kuburan setelah tepergok mencuri motor Beat milik warga Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pringsewu Iptu AK Harahap, Rabu 20 Juli 2022, menjelaskan penangkapan maling disertai barang bukti motor tanpa pelat nomor polisi. Penggeledahan tersangka menemukan tas berisi kunci letter Y berikut anak kunci, obeng, dan tab android merek Samsung. Tab android diakui hasil pencurian di sebuah rumah kos Pringsewu Selatan. 

Seorang berinisial HM diamankan Sabtu 16 Juli 2022 pukul 02.00 WIB. Tersangka berada di rumah warga Pekon pardasuka, Pringsewu. Pria berusia 36 tahun ini diringkus atas dugaan terlibat pencurian tiga sepeda motor di Pringsewu Kota dan Pardasuka. Polisi menemukan barang bukti motor Beat hitam dan ponsel Vivo tipe Y12S.

Iptu AK Harahap mengungkap status dua tersangka berinisial DS dan HM merupakan residivis kasus pencurian motor dan barang elektronik. Mereka biasa berfoya-foya dan membeli narkotika dengan uang hasil kejahatan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

SAMUEL

0 comments:

Posting Komentar