Kelompok Morkan dan Ngaro Sinting Lampung Diringkus

BANDARLAMPUNG (5/7/2022) -  Tim gabungan Polresta Bandarlampung mengamankan delapan orang, 3 dari dari Kelompok Morkan dan 5 dari Kelompok Ngaro Sinting di depan Museum Jalan Z.A. Pagar Alam, pukul 02.30, Senin, 4 Juli 2022.

Saat diperiksa di Mapolresta Bandarlampung, kedua kelompok mengaku baru saja tawuran di sekitar Bagas Raya, Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah senjata tajam.

Tiga anggota Kelompok Moran diringkus Tim Samapta di depan Museum Lampung. Sedangkan 5 dari kelompok Ngaro Sinting ditangkap Tim Tekab 308 di seputaran Wayhalim.

Dalam patroli bersama Samapta dan Tim Tekab 308  Polresta Bandarlampung, petugas menahan PW dan TAP, warga Karang Anyar dan Way Humi, Jatiagung, Lampung Selatan; SF, warga Jalan Serba Jadi, Natar, Lampung Selatan.

Petugas juga menahan sejumlah warga Bandarlampung, yang terdiri dari  MS, warga Jalan Rajabasa Pamuka, Pramuka; ARK dan BR, warga Wayhalim;  RF, warga Jalan Mawar, Kedaton; AS, warga Jalan Damar, Sukarame.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deni Arya Putra, mengatakan, hingga Selasa, 5 Juli 2022, pihaknya masih menahan dua orang dari kelompok tersebut dan menjadikannya sebagai tersangka.

Para remaja tersebut menyebut diri sebagai kelompok Morkan dan Ngaro SInting dengan membuat grup di media sosial. Mereka, kemudian, saling ejek dengan konten, yang menyulut  keributan kedua belah pihak.

Kompol Denis Arya Putra mengatakan Tim Tekab 308 dan Samapta Polresta Bandarlampung akan terus berpatroli menyisir jalan-jalan rawan aktivitas remaja, untuk mencegah mereka melakukan perkelahian atau tawuran.

Khusus untuk pelajar yang sudah dilepaskan, Kasatreskrim menyerahkannya kepada sekolah untuk penindakan lebih lanjut.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar