PAN Minta Pemkab Fasilitasi Natar jadi Daerah Otonomi Baru

KALIANDA (18/7/2022) -  Fraksi Partai Amanat Nasional  atau PAN meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memfasilitasi pemekaran Kecamatan Natar dan sekitarnya menjadi wilayah daerah otonomi baru  di Provinsi Lampung.

Bayu Prastya, mewakili Fraksi PAN Lampung Selatan, menyatakan hal itu, Senin, 18 Juli 2022,  dalam rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara  atau KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Sidang paripurna berlangsung  secara virtual. Pimpinan dan anggota DPRD berada di Gedung Dewan setempat, sedangkan pihak esekutif mengikuti dari Aula Rajabasa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Selain meminta Pemkab memfasilitasi daerah otonomi baru untuk Kecamatan dan Natar dan sekitarnya, Bayu Prasetya juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD  dan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di kabupaten tersebut.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar