Syarat Seberangi Bakauheni - Merak Kembali Diperketat

BAKAUHENI (17/7/2022) -  Aturan menyeberangi Selat Sunda dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak kembali diperketat dengan ketentuan sudah vaksin booster mulai Minggu, 17 Juli 2022. Yang belum tetap boleh menyeberang, dengan syarat tes antigen.

Sejumlah calon penumpang fery mengeluhkan keharusan booster tersebut karena menilai ketentuannya mendadak dan membuat proses penyeberangan yang selama ini sudah lancar menjadi terhambat.

Indah, misalnya, seorang calon penyeberang dari Lampung ke Tangerang, mengaku sudah vaksin booster, tetapi ibunya belum. Ia harus menunggu berjam-jam proses antigen di Pelabuhan Bakauheni dan membayar 45 ribu rupiah.

Warga asal Lampung itu juga mempersoalkan persyaratan booster mendadak dan langsung berlaku pada Minggu, 17 Juli 2022, setelah selama ini tidak dipersoalkan lagi saat menyeberangi perairan Selat Sunda.

Hendra, seorang warga Sidomulyo, Lampung Selatan, juga menyebut perjalanannya terhambat karena harus tes antigen dulu di Pelabuhan Bakauheni. Ia menilai pengumumannya terlalu mendadak, sehingga warga tidak mengurus lebih awal.

Saifullahi Maslul Harahap, Humas ASDP Pelabuhan Bakauheni, Minggu 17 Juli 2022, membenarkan persyaratan booster untuk menyeberang ke Merak. Jika calon penumpang ternyata belum memiliki, petugas akan mengarahkannya tes antigen.

Humas ASDP itu membantah kewajiban booster bagi penyeberang sebagai aturan baru. Para petugas selalu menanyakan hal tersebut kepada setiap penyeberang pejalan kaki dan penumpang kendaraan roda empat.

ROY SHANDI

0 comments:

Posting Komentar