Tokoh Agama Lampung Timur Cabuli Bocah Delapan Tahun

WAYBUNGUR (11/7/2022) -  Polsek Way Bungur, Lampung Timur, menahan seorang tokoh agama yang sudah berusia 68 tahun karena diduga mencabuli gadis berusia delapan tahun di salah dusun di Desa Toto Projo, kecamatan setempat. Ia diringkus atas laporan keluarga sang bocah.

Saat diperiksa pada Senin, 11 Juli 2022, tokoh agama berinisial OT tersebut mengakui perbuatannya. Ia menyebut mencabuli sang bocah pada pukul 18.30, saat azan magrib, pada Jumat, 8 Juli lalu.

Sore itu, sang tokoh agama mendatangi rumah tetangga sang bocah untuk meminta onggok pakan ternak. Karena tidak ada, ia menunggunya dan melihat anak berusia 8 tahun tersebut bermain di sekitar rumahnya.

Sambil menunggu pemilik onggok, sang tokoh agama memanggil bocah, menegurnya dengan ramah, dan memangkunya.

Setelah berhasil merayu, pria berusia 68 tahun itu menciumi sang bocah. Diduga karena makin nafsu, memasukkan jari tangannya ke alat vital anak berusia 8 tahun tersebut. Hal itu berlangsung sekitar setengah sejam.

Sekitar pukul 20.00, sang bocah menangis waktu buang air kecil. Keluarganya menanyai anak tersebut dan menceritakan ia baru saja dicabuli si tokoh agama.

Keluarga sang bocah pun marah. Mereka mendatangi rumah sang tokoh agama dan mengamuk di sana.

Situasi agak hangat di dusun sekitar pada malam itu. Untuk mendinginkan suasana, keluarga tokoh agama mendatangi rumah sang bocah pukul 04.00 subuh untuk meminta maaf. 

Orang tua sang bocah tidak menerima perbuatan tokoh agama tersebut. Mereka melaporkan pencabulan itu ke UPTD PPPA Lampung Timur.

Kapolsek Way Bungur Iptu RIki Setiawan mengatakan pihaknya mengamankan sang tokoh agama mulai Sabtu, 9 Juli, 2022, setelah diserahkan pihak keluarga.

MUHAMMAD FARID

0 comments:

Posting Komentar