Mobil Rental Lampung: Sudah Digadai, Dijual ke Orang Lain

BANDARLAMPUNG (1/8/2022) -  Seorang bidan sebuah klinik di Bandarlampung dilaporkan seorang pengusaha rental ke Polsek Teluk Betung Selatan, Bandarlampung, dengan dugaan menjual mobil ke pihak lain, setelah sepekan lebih menyewanya.

Annisa Maharani, pengusaha rental, menyebut sang bidan menyewa Inova berwarna hitam dan berpelat BE 1940 SKO mereka sejak 24 Juni lalu dengan alasan untuk pekerjaan proyek di daerah Pesisir Barat.

Setelah sepuluh hari disewa, pemilik rental mencurigai mobil mereka menghilang karena GPS-nya dicabut. Ternyata, sang bidan menggadaikannya ke seseorang, dan penggadai menjual pula ke pihak lain.

Pengusaha rental Annisa menyebut ia mendatangi Polsek Teluk Betung Selatan pada malam Senin, 31 Juli 2022, karena petugas di sana menyebut sudah menangkap bidan dan penjual Toyota Inova miliknya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar